Tersangka Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo Memenuhi Panggilan KPK
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Departemen Keuangan atau Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (RAT) akhirnya memenuhi panggilan pengecekan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ia bakal diperiksa dalam kapasitasnya selaku tersangka.
Menurut pantauan dari MNC Portal Indonesia, Rafael Alun tiba di Gedung Merah Putih KPK yang beralamat di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pada jam 09.58 Wib. Dia datang di gedung tersebut bersama tim penasehat hukumnya. Tetapi saat ditemu wartawan saat itu, Rafael Alun sedikit berbicara.
Bapak dari Mario Dandy Satriyo ini lebih memilih bungkam saat dicecar oleh awak media soal apa saja yang akan dipersiapkan untuk menjalani pengecekan hari ini.” Permisi ya, permisi,” ucap Rafael Alun.
Sekedar informasi, bahwa KPK sudah meningkatkan status penemuan ketidakwajaran harta kekayaan yang dimiliki oleh mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari proses penyelidikan ke penyidikan. Setelah itu KPK langsung menetapkan status tersangka kepada Rafael Alun.
Rafael Alun telah resmi menjadi tersangka setelah diduga menerima gratifikasi dalam kurun waktu 12 tahun. Dia disinyalir menerima gratifikasi ketika menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. Sementara itu KPK juga sudah mendapatkan cukup bukti untuk melakukan proses penyidikan kepada Rafael Alun.
Memang KPK belum mengumumkan secara terperinci konstruksi masalah gratifikasi Rafael Alun. KPK pun juga belum melaksanakan proses penahanan terhadap Rafael Alun seusai statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa penahanan kepada Rafael Alun hanya tinggal menunggu waktu saja.
“Seluruh tersangka KPK tak ada yang tidak di tahan kan? Ini kan hanya soal waktu saja. Tim penyidik harus masih terus bekerja,” jelas Ali Fikri via pesan singkat.
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo sendiri ialah bapak dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy ialah tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, anak Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario sendiri sudah ditetapkan selaku tersangka atas masalah penganiayaan tersebut.
Kasus penganiayaan dengan tersangka Mario tersebut viral serta dan akhirnya berbuntut panjang. Bapak Mario Dandy, Rafael Alun pun turut terseret. Style hidup glamour dari Mario Dandy menjadikan persoalan terhadap sosok dari sang bapak.
Seusai ditelusuri, Rafael Alun nyatanya mempunyai harta kekayaan yang sangat fantastis ialah sebesar Rp56 miliyar. Terdapat kenaikan harta kekayaan dari Rafael Alun yang lumayan signifikan.