Berita Kriminal Terbaru – Inilah Kronologi Penangkapan Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto, yang menjabat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi telah baru saja di ringkus oleh petugas dari Bareskrim Mabes Polri di hari ini, Jumat (23/1/15). Dirinya sudah ditangkap karena adanya mobilisasi saksi palsu untuk digerakan dalam Pilkada Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

Irjen Pol Ronny F Sompie, Kepala Divisi Humas Mabes Polri menyebutkan kalau penangkapan dari Bambang Widjojanto tersebut sudah dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri berada di jalan raya Depok berada di pagi hari tadi.

Adanya penangkapan ini adalah upaya dalam melengkapi proses penidikan kasus yang sudah terjadi pada tahun 2010 lalu. Bambang telah diduga menyuruh kepada saksi memberikan ragam keterangan palsu berada di siding sengketa Pilkada Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi berada di tahun 2010 lalu.

“Setelah kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut lagi, kini BW telah ditetapkan menjadi tersangka yang dimana saat ini masih diperiksa oleh Bareskrim,” terangnya menambahkan.

Sementara ini, seperti ungkapan dari Sompie, Bambang Widjojanto tidak ditahan. Hanya di tangkap untuk di lakukannya pemeriksaan lebih lanjut lagi.

Kronologinya adalah di pukul 06.30 di saat ini Bambang Widjojanto dari kediamannya yang ada di Kampung Bojong, Kelurahan Suka Maju telah mengantarkan anak perempuan yang menuju ke skolah menggunakan mobil Isuzu Panther B 1559 EFS, setelah itu dari Bambang sudah di buntuti oleh Bareskrim Mabes Polri menuju ke SDIT Nurul Fikri berada di Jalan Tugu Jaya, Cimanggis. Setelah mengantar Bambang akan pulang ke rumahnya.

Di saat keluar dari SDIT Nurul Fikri, tepat berada di depan Butik Rifa, Bambang telah di ringkus di situ. Penangkapan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri. Yang di mana selanjutnya Bambang Widjojanto bersama dengan mobilnya dibawa ke Mabes Polri.

Dari penangkapan tersebut sudah di lakukan oleh pasukan Bareskrim sebanyak 15 personel yang di pimpin oleh Brigjen Viktor. Penangkapan itu dikarenakan Bambang Widjojanto telah memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah.