Berita Misteri – Ada Kuburan Di Setiap Rumah Warga Kota Kupang

Suatu tradisi untuk bisa memakamkan anggota keluarga yang dimana sudah meninggal dunia berada di Kota Kupang, NTT memang sudah lama untuk di jalankan di sana. Akan tetapi kabar terbaru saat ini menyebutkan kalau tradisi tersebut sudah di hapus dan ada aturannya.

Seperti keterangan dari Wali Kota Kupang yang bernama Jonas Salean, dimana beliau telah meminta kepada para lurah berada di 51 kecamatan berada di kota itu agar bisa menindaki dengan tegas agar bisa menerapkan peraturan daerah masalah larangan pemakaman di Halaman Rumah untuk para warga yang sudah lama menganut kepercayaan untuk memakamkan keluarganya yang meninggal dunia.

“Saya sendiri sudah mengharapkan dari seluruh para lurah akan bisa bekerja lebih baik lagi, dan bisa lebih tegas dalam masalah penuntasan hal ini. Kami sudah memberikan utusan mandat secara penuh, masa dari pemerintah kota juga harus bisa turun tangan dari lurah ke lurah menangani masalah ini,” terang darinya yang sudah disebutkan kepada wartawan untuk beberapa hari yang lalu.

Dirinya telah memberikan suatu penilaian kalau pemakaman dari anggota keluarga yang ada di halaman rumah itu tidak memberikan suatu dampak ekonomis, akan tetapi justru malah memberikan efek buruk kepada indahnya  dari bangunan rumah yang harusnya di tata agar terlihat menarik.

Jonas menambahkan kembali, kalau pemakaman yang ada di halaman rumah ini memang sudah menjadi tradisi lama dari beberapa masyarakat, tidak hanya yang terjadi berada di kota Kupang, namun sudah hampir semua masyarakat yang ada di NTT.

Akan tetapi kabar darinya, tradisi ini tidak akan memberikan kenyamanan dan keindahan tempat tinggal mereka.

“Coba anda bisa membayangkan ke depanya, jika memang kita hendak ingin bisa menjual rumah itu apa sang calon pembelinya nanti tidak merasa risih dengan adanya kuburan di depan rumahnya,” tegas dari Jonas.

“Maka dari itu jangan sampai ini  diteruskan lagi,” terangnya.