Berita Politik Terbaru – 2012, Kehadiran Anggota DPR dalam Rapat hanya 48%

Tingkat kehadiran anggota DPR dalam menghadiri setiap rapat wakil rakyat selama 2012 dinilai sangat memprihatinkan. Dalam sejumlah sidang bahkan ketidakhadiran mereka bukan karena alasan kesibukan. Mereka hanya malas dan tidak peduli nasib dan kepentingan rakyat yang mestinya mereka perjuangkan dalam rapat.

Hal ini disampaikan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang dalam pemaparan evaluasi kinerja DPR sepanjang tahun 2012 di Jakarta, Minggu (30/12). Dalam catatan Formappi, anggota DPR sering mangkir dalam sidang paripurna dan pembahasan undang-undang.

Sebastian lalu menjelaskan, tercatat hanya 48,7 persen rata-rata kehadiran para anggota DPR sepanjang tahun 2012. Tingkat kemalasan ia sebutkan sudah sangat tinggi. Adanya sisitem finger print ternyata tidak berjalan efektif karena para wakil rakyat itu tetap saja acuh dengan adanya alat itu.

“Bagaimana nanti di tahu 2013 hingga jelang pemilu di tahun 2014, kehadiran mereka bisa menjadi lebih buruk karena mereka jelas akan sibuk di parpol masing-masing”, ungkap Sebastian.

Sebastian mengatakan, kehadiran para wakil rakyat di rapat-rapat kedewanan DPR sesungguhnya sangat penting tingkat partisipasi mereka dalam sidang adalah parameter dalam melihat kinerja legislatif. Lebih jauh, kehadiran para anggota DPR dalam rapat juga mempengaruhi produktifitas.

“Saat ini hanya ada 13 undang-undang yang dihasilkan dalam tahun 2012. Itupun 9 di antaranya telah dibahas sejak tahun 2011”, katanya.

Sebastian mengharapkan anggota DPR untuk bisa memaksimalkan kehadirannya dalam rapat pada tahun 2013 mendatang. Hal ini dalam rangka mendongkrak kinerja DPR yang jelas tak mencapai target tahun 2012. Selama ini menurutnya, para anggota DPR justru lebih sering melakukan studi banding daripada menghadiri setiap rapat di Gedung DPR. Tercatat ada 53 studi banding dalam tahun 2012.

Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sebenarnya telah lama menjadi digagas di DPR oleh Ketua Badan Kehormatan Prakosa dan Pimpinan DPR. Hal ini padahal juga didukung oleh sejumlah fraksi di DPR.

“Namun hampir semua kelengkapan Dewan mengagendakan kunjungan seperti ini. Studi banding tetap dilakukan dan BK tak berdaya memberi sanksi bagi wakil rakyat yang justru pelesiran ke luar atas nama studi”, keluh Sebastian.

 

Berita Politik Terbaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *