Bisnis dan Ekonomi – Dahlan Iskan Alihkan Hutang Merpati Menjadi Saham
Sang menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan yang telah memberikan suatu ijin restu untuk Komisi VI DPR untuk selamatkan perusahaan milik dari PT. Merpati Nusantara Airlines saat ini. Dahlan Iskan mempunyai harapan kalau DPR merestui konversi utang dari perusahaan pesawat terbang PT Merpati Airlines sebesar Rp. 6 Triliun menjadi saham.
“Misal utang Merpati jadi saham, itu jadi bankable. Dia disuruh cari pinjaman bank, sehingga bank bisa ikut awasi Merpati. Kalau Komisi VI menyetujui utang jadi saham,” tutur Dahlan saat rapat dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (8/4/2013). Ini sudah menjadi pemikiran dari Dahlan Iskan sudah sangat matang beberapa hari sebelumnya.
Sudah di ketahui kalau Merpati memiliki utang kepada PT. Pertamin (Persero). Dengan hal tersebut
Dahlan mengatakan, Merpati saat ini memiliki utang ke PT Pertamina (Persero). Utang Merpati tersebut bisa tidak perlu dibayarkan, tetapi cukup dikonversi menjadi saham. Lewat mekanisme ini, Pertamina bisa memiliki kepemilikan saham di maskapai pelat merah ini. Ini merupakan solusi bagi Maskapai Merpati agar tidak terjerat hutang dan bisa melanjutkan perusahaannya namun masih bagian dari milik Pertamina (Persero).
Sebelumnya ada pendapat kalau Maskapai Merpati Airlines akan di jadikan sebagai anak usaha dari PT Garuda Indonesia Tbk. Dengan pendapat itu Dahlan langsung menutup opsi untuk selamatkan Marpati dengan menjadikan Merpati Airlines jadi anak usaha dari PT. Garuda Indonesia Tbk.
“Ide jadi anak Garuda sudah kami bahas. Akan kita alami beberapa masalah. Kalau dibebani utang yang triliunan, Garuda akan nyungsep lagi,” cetusnya. Karena kendala utang tersebut masih menjadi masalah di Merpati, maka dari itu Dahlan Iskan masih akan membicarakan ini dengan serius lagi.
Dalam perkataan sebelumnya, Dahlan Iskan katakan kalau Merpati saat ini bisa terselamatkan dengan satu kondisi yang harus bisa terlaksana. Kondisi tersebut yaitu dengan cara restruktualisasi perusahan tersebut dengan besar-besaran. Akan tetapi kemungkinan tindakan tersebut masih di rasakan sang menteri BUMN tersebit bukan suatu hal yang mudah. Karena para pemangku kepentingan harus di yakinkan semua.