Gara-gara Utang, Seorang Sopir Dari Kendal Ditabrak Truk Dan Tubuhnya Ditenggelamkan Di Sungai
Nasional – Seorang pengemudi truk yang merupakan warga dari Kabupaten Kendal dengan inisial OND (22) ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Jawa Tengah.
Ketika ditemukan, perut mayat itu terikat pada tali yang diberi beban beton cor dengan berat 20 kg. Tidak cuma itu, ditemukan beberapa luka tidak wajar pada badan korban.
AKP Aris Setiyanto yang merupakan Kasat Reskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan serta mendapatkan beberapa bukti yang menuju pada dugaan pembunuhan.
“Dari hasil pemeriksaan yang dijalankan dengan Tim Jatanras Polda Jateng, akhirnya tersangka pembunuhan berhasil diketahui serta setelah itu diamankan. Pelaku berjumlah empat orang yang mempunyai tugas masing-masing,” jelasnya.
Pelaku utama yang dibekuk yaitu berinisial P (37), teman sesama sopir yang merupakan warga dari Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Setelah itu, polisi pun meringkus KSA (24) serta AT (19), warga yang berasal dari Kabupaten Batang, dan AB (22), warga yang berasal dari Kabupaten Kendal. Ketiganya ikut dan membantu usaha pembunuhan.
“Motif tersangka utama berinisial P sebagai algojo melaksanakan pembunuhan lantaran merasa sakit hati pada korban,” ucap Aris pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Dari informasi pelaku P, korban mempunyai utang senilai Rp 6,3 juta tersangkut jual beli material. Tetapi, ketika ditagih, korban tak mau melunasi serta justru berkata kasar.
Merasa sakit hati, pelaku P seketika menabrak mundur korban memakai truk ketika korban sedang berdiri di belakang truk. Insiden tersebut berlangsung pada Kamis, 15 Februari 2024 di area Kabupaten Batang.
Korban yang tidak sadarkan diri setelah itu dimasukkan ke truk oleh pelaku P. Korban selanjutnya dibawa pelaku P ke salah satu kostel di kawasan Kabupaten Batang.
Kemudian, pelaku P menghubungi tiga rekannya, yakni AB, KSA, serta AT, buat menunggui korban. Ketika itu, para pelaku sempat memeriksa keadaan korban yang masih bernapas walaupun dalam keadaan tak sadarkan diri.
Setelah itu, pada Jumat, 15 Februari 2024, korban dibawa oleh empat pelaku menuju ke Kabupaten Purbalingga memakai mobil Daihatsu Sigra yang berwarna putih.
Setibanya di Purbalingga, korban yang masih dalam kondisi tak sadar diikat memakai tali yang diberi pemberat batu cor kemudian dilempar ke Sungai Serayu dari atas jembatan di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja.
Jenazah korban ditemukan oleh masyarakat setempat dua hari setelahnya, pada Minggu, 18 Februari 2024. Sementara itu para pelaku berhasil diringkus polisi pada Selasa, 10 Februari 2024.