Kabar Nasional – Bupati Mempertanyakan Kebijakan Freeport yang Merumahan Ribuan Karyawan
Eltinus Omaleng selaku Bupati Timika telah mempertanyakan kebijakan yang telah dilakukan oleh manajemen PT Freeport Indonesi serta perusahaan – perusahaan privatisasi dan kontraktornya. Hal itu lantaran mereka telah mereka merumahkan ribuan karyawan.
“Kami telah mempertanyakan hal ini, sebab Freeport bersama dengan perusahaan – perusahaan kontraktor beserta privatisasi telah merumahkan ribuan karyawan. Bahkan telah ada karyawan yang sudah di – PKH,” ungkap Bupati Omaleng sebagaimana yang telah dikutip dari Antara Timika.
Bupati Omelang pun telah meminta pada pihak manajemen PT Freeport berserta manajeman perusahaan – perusahaan dan kontraktor agar terus berkomitmen untuk memperkejakan kemabali karyawan – karyawan yang telah dirumahkan serta di – PHK apabila operasioanal perusahaan tersebut kembali berada pada kondisi norma setelah terbitnya izin untuk eksport konsentrat.
“Apabila pemerintah telah memberikan izin untuk eksport konsentrat Freeport, maka karyawan – karyawan yang telah dirumahkan serta di PHK tersebut segera diperkejakan kembali. Meraka itu kan tidak melakukan kesalahan,” imbuhnya.
Ribuan karyawan dari perusahaan kontraktor serta privatisasi bersama dengan keluarga mereka telah menggelar sebuah aksi unjuk rasa damai yang bertempat di Kantor DPRD serta kantor Bupati Mimika yang berada di Timika. Mereka telah menuntut supaya pemerintah dengan segera menerbitkan izin pada PT Freeport guna melakukan eksport konsentrat, perak, emas dan tembaga menuju luar negeri.
Hal itu karena dari total konsentrat yang telah dihasilkan oleh PT Freeport, 60 % telah diekspor menuju luar negeri sedangkan 40 % sisanya telah dipasok menuju PT Smelting yang berada di Gresik, Jawa Timur.
Bupati Timika pun mengaku sudah mendapatkan laporan yang berasal Dinas Tenaga Kerja setepat bahwaannya kebijakan untuk merupakan serta PHK karyawan itu telah dilakukan oleh PT Freeport berserta perusahaan kontraktor dan privatisasi memang terus dilakukan semenjak perusahaan tersebut tak lagi bisa mengeksport konsentrak semenjak 12 Januari 2017 silam.
Bupati Omaleng pun mengaku dirinya mampu memahami situasi serta kondisi yang saat ini tengah dirasakan oleh para karyawan PT Freeport Indonesia yang telah dirumahkan. Apabila kondisi tersebut terus berlangsung, maka juga akan berpengaruh pada penerimaah daerah dari Kabupaten Timika.