Kabar Nasional – Ini Jumlah Kekayaan Wali Kota Batu yang Meningkat dengan Fantastis di Setiap Tahunnya (Part II)

Harta bergerak yang berupa alat transportasi serta mesin lainnya total Rp. 2.022.000.000 yang terdiri dari 10 unit kendaraan dengan adanya penambahan pada data seperti motor dengan merek PIAGIO LX keluaran tahun 2011 yang senilai Rp. 25 juta hingga mobil Nissan X-Trail seharga Rp. 300 juta. Eddy juga mempunyai harta bergerak lainnya yang berupa barang seni antik dengan total Rp. 2 miliar.

Sedangkan untuk pelaporan Eddy ke pihak LHKPN di 1 Juni 2015 total keselurahan kekayaannya sudah sebesar Rp. 16.436.612.628 dan USD 181. 437. Kekayaan tersebut meliputi harta tak bergerak yang berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp 11.925.334.000 yang terdiri dari 31 bidang tanah dan bangunan.

Untuk harta begerak yang berupa alat transportasi dan mesin lainnya total nilainya ada Rp. 3.895.000 yang hal itu terdiri dari 15 unit kendaraan. Eddy Rumpoko juga mencantumkan adanya penambahan data baru yakni seperti Toyota Alphard keluaran 2008 yang harganya mencapai Rp. 500 juta.

Untuk harta bergerak lainnya sebesar Rp. 3.350.000.000 yang terdiri dari macam barang seni antik seharga Rp. 2.350.000.000 serta logam mulia dengan total nilainya ada Rp 1 milliar. Selain itu, ada juga surat – sirat berharga total nilainya ada Rp. 989.004.608, giro dan setara kas lainnya dengan jumlah total ada Rp. 2.114.274.020

Jika dilihat dari fakta tersebut, jumlah kekayaan itu besar kemungkinan berasal dari adanya praktik korupsi. Hal ini diharapkan pihak KPK melakukan penelusuran untuk keseluruhan asal dari kekayaannya yang mungkin belum dilaporkan ke LHKPN. Bila ditelusuri dengan lebih mendalam, sudah jelas akan terlihat dari mana sajakah sumber kekayaan yang telah didapatkan oleh wali kota Batu tersebut. Apabila ada sejumlah pemasukan dalam jumlah besar dari sumber yang tidak dikenal, tentu saja ini bisa menjadi sebuah tanda tanya besar.

“Jika melihat fakta kenaikan jumlah kekayaan tersebut, besar kemungkinan naiknya itu berasal dari praktik korupsi yang dilakukan. KPK harus segera melakukan penelusuran terhadap seluruh asetnya, bisa jadi masih ada aset yang belum dia cantumkan kedalam laporan LHKPN,” Tegas Fachrudin.

Sebelumnya pihak KPK sudah menetapkan Wali Kota Batu sebagai tersangka setelah dirinya terjaring oleh OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan tim penindakan KPK di Batu, Jawa Timur, pada hari Sabtu, 16 September 2017.