Kabar Nasional – Pengajar UGM Menggalang Gerakan Menolak Pansus Angket KPK

Para pengajar yang ada di lingkungan UGM Yogyakarta tengah berupaya untuk menyampaikan dukungannya untuk menolak hak angket DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat atas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Rencananya gerakan tersebut akan menjaring seribu dosen pada deklarasi gerakan kampus yang rencananya akan digelar pada tanggal 17 Juli yang akan datang,” ungkap Zainal Arifin Mochtar selaku peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada Senin 10/7/2017 sebagaimana yang telah dikutip dari CNNIndonesia.com.

Pria yang juga menjadi pengajar di UG tersebut, mengklaim sampai dengan saat ini telah terkumpul 400 dosen UGM yang telah menyatakan diri ikut dalam gerakan tersebut.

“Kami pun akan mendeklarasikan pada 17 Juli mendatang sebab masih melihat apa perkembangan yang terjadi sepakan mendatang terkait Pansus KPK,” imbuh Zainal.

Rimawan Pradiptyo selaku dosen di Fakultas Ekonomi UGM itu pun jadi salah satu inisiaator akan gerakan deklarasi tersebut, telah mengatakan apabila Panut Mulyono selaku Rektor Universtas Gadjah Mada pun ikut mendukung deklarasi itu. Tidak hanya itu saja, Dwikorita Karnawati selaku mantan rektor UGM dari Teknik Geologi juga telah mendukung deklarasi tersebut sebagai salah satu bentuk kepedulian atas integritas antikorupsi.

Rimayan mengatakan apabila deklarasi itu diupayakan tidak hanya terpatok untuk pada dosen yang ada di UGM saja. Dirinya bersama kawan – kawan pun berharap pada seluruh insan UGM termasuk pula tenaga pendidik serta mahasiswa agar terlibat.

“Karena itulah, kami pun menyatakan bahwa deklarasi ini sebagai sebuah Gerakan UGM Berintegritas,” ujar Rimawan ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

Sigit Riyanto selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada telah menyatakan apabila proses yang berlangsung pada Pansus Angket KPK telah menggambarkan proses untuk melawan gerakan anti korupsi yang telah ditempuh guna melemahkan KPK.

Hal tersebut telah ditujukan dengan upaya dari intervensi DPR atas proses hukum yang tengah berjalan pada pengadilan, dimana khususnya yang telah ditangani oleh KPK. Pada sisi lain, anggota Pansus justru telah menemui terpidana dari kasus korupsi pada Lembaga Pemasyarakatan Suka Miskin yang telah dianggap Sigit sebagai sebauh simbul untuk memberikan dukungan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.