Kabar Nasional – RI Mempertanyakan Keengganan Malaysia untuk Bahas MoU Ketenagakerjaan (Bagian I)

Tidak adanya perjanjian terkait akan ketenagakerjaan diantara Indonesia dan Malaysia, tentu saja menjadi salah satu hal yang menghambat proses penanganan masalah dari TKI ilegal pada Negeri Jiran. Sebenarnya Indonesia juga sudah berusaha untuk mengajukan draf perjanjian, tetapi pihak pemerintah Malaysia masih belum bersedia untuk memberikan tanggapan. Pemerintah Indonesia pun tengah mempertanyakan sikap dari Malaysia itu.

“Sudah beberapa kali kita meminta. Apabila tak ada MoU, maka proses penempatan menuju Malaysia tersebut ilegal. Pemerintah Malaysia telah menyatakan apabila mereka masih belum siap. Hal ini tentu menjadi sebuah isu tersendiri. Apa sebabnya Malaysia tidak bersedia untuk berunding?,” ungkap Hermono selaku Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI ketika ditemui di Jakarta pada Jum’at 14/7/2017.

Lalu Hermono menjelaskan apabila kedua negara sebenarnya telah memiliki nota kesepahaman atau MoU terkait ketenagakerjaan. Tetapi masa berlaku dari MoU tersebut sudah jatuh tempo semenjak Mei 2016 yang lalu. Pemerintah Indonesia pun sudah langsung mengajukan draf MoU yang baru di bulan November yang lalu, tetapi pemerintah Malaysia tidak kunjung memberikan tanggapan.

“Hal inilah yang membuat kita menjadi tanda tanya. Padahal apabila kita sama – sama membutuhkan, marilah kita duduk, tetapi apabila tak mau, ya seharusnya kita mengambil sikap. Kita ini tidak bisa diam saja. Apabila tak ada MoU, tentu saja kita yang dirugikan,” kata Hermono.

Dirinya pun menjelaskan apabila pada draf MoU yang sudah diajukan itu, Indonesia sudah mengajukan sejumlah usulan poin dalam perbaikan guna tidak ada lagi TKI yang nantinya akan dirugikan. Tetapi, usulan itu masih mampu dirundingkan pada saat pertemuan diantara kedua negara.

“Kami pun meminta adanya penguatan, misal pada aturan penahanan paspor serta pekerjaan yang harus spesifik. Proses pembayaran gaji pun harus bisa melalui bank agar kita pun melakukan monitor. Proses standar gaji pun haruslah dinaikkan, namun masih dalam proses negosiasi, tawar menawar. Yang terpenting ialah kita ini duduk bersama dulu. Sebab kita ini sama – sama membutuhkan,” ungkap Hermono.