Kabar Politik Korupsi – Cawapres Mendapatkan Masalah Korupsi Kereta Jepang

Setelah berani untuk menjadi Cawapres akan pasangan dari Capres Prabowo Subianto, Hatta Rajasa kini sudah di goyang adanya masalah baru. Salah satu di antarnya adalah yang sudah di lakukan oleh aktivis Forum Masyarakat Antikorupsi Nusantara (Formantara)dengan banyak mendatangai dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/6).

Aksi dari beberapa aktivis tersebut yang sudah meminta kepada KPK untuk bisa lanjutkan dari penyelidikan adanya kasus tentang korupsi yang di dugakan kepada Hatta Rajasa tentang masalah impor gerbong kereta api bekas dari Jepang. Mereka yang sudah memberikan tudingan kepada Cawapres Hatta Rajasa yang suda menjadi dalang berada  di dalam kasus ini.

Menjalankan aksinya massa aktivis tersebut yang sudah memajang adanya spanduk yang lebar juga menyebarkan pamphlet kebeberapa orang yang lewat. Ada di dalam selebaran tersebut  ada sebanyak 12 butir keterlibatan Hatta Rajasa yang telah terkait dengan masalah tersebut.  Bisa di ketahui adalah “Korupsi pada  2006 lalu di ketahui kalau Hatta Rajasa sebagai Menteri Perhubungan (Menhub) di saat itu. Intinya yang ada kasus hibah kereta api, penggelembungan biaya pengiriman dana KRL yang didatangkan dari Jepang ke Indonesi yang sudah merugikan negara sebanyak 11 miliar Rupiah.

Dari sang direktur aktivis Formana tersebut, yang bernama Syafti Hidayat yang sudah menyebutkan kalau berdasarkan dari keterangan jaksa, proyek pengangkutan kereta api listrik di datangkan dari negara Samurai itu di lakukan dengan menunjuk langsung kepada perusahaan Sumitomo Corporation, dengan mereka biaya sebesar Rp475 juta/unit untuk mengangkutnya.

“Pada saat itu, Soemino Eko Saputro memberikan pengakuan kalau sudah mendampingi dari Menhub Hatta Rajasa untuk bisa mengurusi dari urusan KRL bekas. Akan tetapi di sayangkan KPK tidak dalami adanya episode dari perjalanan kedua Jepang  yang sudah terjadi pada Agustus 2006 yang lalu,” ujar dari pria tersebut lagi.