Kabar Selebriti – Suryono Tidak Diladeni Oleh Bella Shofie Menjadi Alasan Utama Perceraian

Berasal dari kuasa hukum Suryono yang bernama Pieter Ell baru saja untuk membongkar sedikit demi sedikit adanya suatu penyebab keinginan dari sang kliennya untuk bisa menggugat kepada sang kekasihnya. Dimana dari Suryono yang sudah menggugat kepada sang istrinya Bella Shofie. Sudah sempat untuk menyebutkan kalau hubungan dari keduanya memang tidak lagi harmonis lagi, dirinya juga memberikan alasan yang lainnya.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukumnya tersebut, ketidak harmonisan dari rumah tangga kliennya itu sudah muncul pada saat menjalani pernikahan berada di bulan Mei 2015. Salah satunya adalah pada saat dari Suryono tidak mendapatkan pelayanan dari sang istri cantiknya itu.

“Suryono memang merasakan tidak mendapatkan pelayanan dari sang kekasihnya layaknya seorang suami. Bisa saja si Bella tidak bisa masak atau tidak memberikan teh di setiap paginya,” terang dari Pieter Ell, pada saat di temui berada di kawasan Sarinah Plaza untuk hari kemarin, Minggu (14/2/16).

Dirinya memberikan dugaan adanya hal itu terjadi karena keduanya sudah terpisah jarah lumayan jauh. Semenjak menikah, memang Bella Shofie tetap untuk jalani aktivitasnya berada di Jakarta untuk meniti karirnya. Sedangkan dari Suryono yang masih sibuk mengurus bisnisnya berada di Papua.

“Bisa jadikan, lebihnya dari mereka adalah hidup berjauhan, harus berpisah karena pekerjaan. Dari Jayapura ke Jakarta. Suryono yang di ketahui mempunyai aktivitas sangat tinggi, medan di Papua juga susah. Itu mungkin bisa menjadi faktor yang mendasarinya bukan, sumber tidak harmonis bisa dari mana saja,” terang dari Pieter Ell memberikan penjelasan lebih terang lagi.

Masalah keinginan dari Bella Shofie untuk tidak ingin tinggal bersama dengan sang suaminya Suryono berada di Papua dengan alasan dirinya masih sibuk untuk mengejar karir menjadi artis adalah sebab utama dari perceraian. Menanggapi keterangan tersebut, Pieter Ell masih enggan memberikan keterangan lebih jelas lagi.

“Kemungkinan ada hal yang lain sudah mereka ketahui. Nantinya akan bisa di buktikan berada di pengadilan,” ujar dari Pieter Ell.