Mengenai Suntikan Pada Anggaran PT Jiwasraya, Sebaiknya Dialihkan Pada Penanganan Pandemi
Mengenai Suntikan Pada Anggaran PT Jiwasraya, Sebaiknya Dialihkan Pada Penanganan Pandemi
Said Didu, Koordinator Komite Sosial Ekonomi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyatakan bahwa pihaknya telah menolak suntikan modal PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurutnya, suntikan modal tersebut berasal dari uang rakyat yang sebaiknya digunakan untuk kepentingan mendesak.
KAMI menolak tegas penggunaan uang rakyat untuk menutup kerugian PT Jiwasraya, kata Said pada keterangan tertulis, Sabtu 3 Oktober 2020.
KAMI meminta supaya dana tersebut dialihkan pada pembiayaan penanganan Covid 19 dan juga membantu rakyat miskin dari dampak Covid 19, lanjutnya.
Pihaknya telah meminta kepada penegak hukum supaya membongkar dengan tuntas pihak yang telah terlibat pada kasus PT Jiwasraya.
KAMI juga meminta kepada Pusat Pelaporan untuk membuka seluruh aliran dana PT Jiwasraya.
Khususnya transaksi dan juga aliran dana yang mencurigakan, ujar Said.
Kemudian juga meminta kepada penegak hukum supaya menggunakan UU Pencucian Uang kepada tersangka dan juga pihak terkait, ujarnya.
Dan yang terakhir, KAMI meminta terhadap semua pihak, terutama kepada para penegak hukum supaya sama-sama mewaspadai kasus seperti PT Jiwasraya yang akan terjadi mendekati Pilpres.
Supaya tidak terulang kembali di waktu yang akan datang, ujar Said.
Diberitakan bahwa Komisi VI DPR dan juga Kementerian BUMN sudah bersepakat menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya dengan memberi suntikan modal yang berupa penyertaan modal negara senilai Rp 22 triliun.
Aria Bima, wakil Ketua Komisi VI DPR telah mengatakan bahwa suntikan modal senilai Rp 22 triliun diberikan dengan bertahap.
Opsi tersebut juga termasuk dari keinginan kami untuk memiliki perusahaan asuransi terbesar di Asia Tenggara dengan holdingisasi, ujar Arya pada Jumat 2 Oktober 2020.
PMN senilai Rp 22 triliun telah disuntikan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau BPUI yang nantinya akan membentuk anak usaha yang bernama IFG Life.
IFG Life nantinya akan memiliki tugas untuk menerima pengalihan dari hasil restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya.