Penderita Corona Di Malaysia Pernah Ke Indonesia

Menteri Kesehatan Malaysia menerima laporan baru terkait kasus virus corona. Setidaknya ada tiga kasus baru, satu diantaranya diketahui merupakan warga negara asing yang dulu pernah tinggal di Jepang Dan Indonesia.

Dikutip dari Bernama,  Malaysia sejauh ini memastikan ada 25 kasus terkait virus tersebut. Tiga pasien masih mendapat perawatan, sementara sisanya sudah dinyatakan sembuh dan bebas dari virus corona. Datuk Noor Hisham Abdullah selaku Direktur Kesehatan Umum Malaysia mengatakan, jika kasus ke 23 merupakan seorang wanita yang sudah berusia sekitar 53 tahun.

Perempuan tersebut baru saja melakukan perjalanan ke Jepang dan ketika di tes pada 27 Februari lalu, ia dinyatakan positif corona.

Tiga Kasus Baru Virus Corona Di Malaysia

Berikutnya kasus ke 24 saat diidentifikasi, perempuan berusia 41 tahun berkebangsaan Jepang yang bekerja di Malaysia. Sebelumnya, ia menyatakan jika melakukan perjalanan dari Jepang pada Januari kemudian ke Indonesia pada awal bulan lalu.

“Pasien sebelumnya hanya memiliki gejala seperti demam, lalu menerima perawatan pada 17 Februari dan setelah diperiksa. Dinyatakan perempuan tersebut positif Corona pada 27 Februari 2020, untuk saat ini dia sedang diisolasi di RS Kuala Lumpur.” Ungkap Datuk Noor Hisham Abdullah.

Sementara korban terakhir yang ke 25 merupakan warga negara Italia berusia 54 tahun yang sudah menikah dengan warga negara Malaysia. Ia mengaku melakukan perjalanan ke Italia pada pertengahan Februari lalu.

Update terakhir dari Kementrian Kesehatan Malaysia, mereka menghimbau kepada setiap warga negara melakukan penundaan perjalanan ke sejumlah negara. Seperti Jepang, Korea Selatan, Italia, dan Iran. Hal ini dilakukan karena penyebaran virus corona yang semakin banyak di negara tersebut.

Otoritas kesehatan juga memberikan larangan masuk ke daerah tertentu kepada orang asing seperti Daegu dan daerah Cheongdo di Korea Selatan. Noor Hisham mengatakan larangan ini tidak berlaku bagi warga Korea dan hanya diperuntukan kepada pengunjung dari negeri Gingseng tersebut.

Dan warga negara malaysia yang memiliki kunjungan sosial jangka panjang atau kartu pelajar Malaysia yang pernah tinggal di sana. Diwajibkan melewati karantina selama 14 hari sebelum masuk ke Negaranya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *