Seorang Pria Ditangkap Dua Jam Setelah Bebas Dari Penjara

Seorang Pria Ditangkap Dua Jam Setelah Bebas Dari Penjara – Dua jam setelah bebas dari penjara, DKA berusia tiga puluh satu tahun warga asal kampung Suka Mulya Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara ditangkap Polisi.

Pada hari Jumat Dia ditangkap lagi setelah keluar dari lapas Kotabumi, Lampung Utara.

Ternyata Pria yang berinisia DKA tersebut adalah buronan dari kasus perampokan pada 9 Juni 2017 di kampung  Bonglai, Kecamatan Banjit, Way Kanan.

Kala itu, pelaku DKA dan enam temannya yang saat ini masih dalam pengejaran karena merampok korban yang bernama Aming.

Ketika beraksi melakukan perampokan, ada dua orang yang membawa senjata api dan lima pelaku yang lain menggunakan senjata tajam golok.

Mereka menyandera anak korban sembari menanyakan ke Aming tempat uang dan perhiasan disimpan.

Korban Aming sempat tidak mau memberitahu tempat penyimpanan uang dan perhiasannya, Akan tetapi kedua pelaku langsung membacok paha, punggung, dan kedua tangan korban.

Karena dibawah ancaman dari pelaku, akhirnya Aming memberitahukan dimana lokasi penyimpanan harta miliknya. Dia juga memberikan kucinnya pada salah satu pelaku.

Dari hasil perampokan itu, para pelaku berhasil merampas uang tunai senilai Rp 70 juta, 92 gram perhiasan emas, dan sepucuk senapan angin.

Iptu Des Herison Syafutra selaku kepala Satreakrim Polres Way Kanan mengungkapkan, pada pukul 07.00 WIB anggotanya sudah mendapatkan informasi bahwa DKA akan menghirup udara segar dari Lapas Kotabumi.

Mereka kemudian menuju lapas Kotabumi untuk melakukan penjemputan DKA.

‘’Petugas yang sudah mengetahui informasi kemudian berangkat menuju Lapas Kotabumi, Lampung Utara, dan Tim Tekab 308 Polres Way dan  pada pukul 09.00 WIB petugas berhasil melakukan penagkapan terhadap tersangka DKA,’’ ucap Herison.

Saat ini, tersangka DKA masih ditahan di Mapolres Way Kanan untuk menjalani proses lebih lanjut. Sedangkan enam pelaku teman DKA saat ini masih buron, dan sedang dilakukan penyelidikan oleh polisi.

‘’Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap enam tersangka lainya yang berhasil lolos,’’ ucap Herison.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *