29 Orang Ditangkap Polisi Gara-gara Curi Sawit Perusahaan Di Seruyan
Nasional – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap 29 orang yang diduga sebagai pencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit PT Argo Karya Prima Lestari (AKPL) di Kabupaten Seruyan pada Kamis (8/5/2025) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan hampir bersamaan dengan adanya video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok massa sedang menggunakan pikap di sebuah lahan perkebunan yang diduga mencuri buah sawit.
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap para pelaku penjarahan TBS di PT AKPL oleh Polres Seruyan.
“Ada 29 orang yang kami amankan beserta barang bukti berupa 8 unit kendaraan pikap berisi TBS sawit dan 1 unit kendaraan pikap kosong, 8 buah egrek, 8 buah tojok, dan 1 buah cangkul,” kata Erlan kepada Kompas.com di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Minggu (11/5/2025).
Erlan menyatakan bahwa upaya yang dilakukan tersebut merupakan komitmen pihaknya untuk menjaga situasi kamtibmas dan iklim investasi agar tetap kondusif.
Kendati demikian, terdapat sekelompok massa yang meminta agar pelaku pencurian dilepaskan.
“Namun, aksi penindakan ini memicu reaksi dari sekelompok massa yang meminta para pelaku pencurian untuk dilepaskan. Mereka bahkan melakukan perusakan terhadap beberapa fasilitas perusahaan,” katanya.
Saat ini, kata Erlan, Polda Kalteng telah merespons dengan mengerahkan personel gabungan dari Sat Brimob, Reserse, Ditsamapta, dan Polres untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan terhadap perusakan yang terjadi.
“Kami sangat menyayangkan aksi perusakan yang terjadi dan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi,” tuturnya.
Dirinya juga menegaskan komitmen dari Polda Kalteng untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana dan mengganggu situasi kamtibmas.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.