5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Bisa Bebas Dari Jerat Narkoba
Selebritis – Pesinetron Rio Reifan telah beberapa kali dibekuk polisi tersangkut masalah penyalahgunaan narkotika.
Dia lagi-lagi bermasalah dengan barang terlarang itu. Penangkapan pada Jumat, 26 April 2024 malam jadi kali kelima Rio Reifan ditangkap lantaran jerat narkoba.
“Benar (dibekuk tersangkut masalah narkoba). Sekarang ini lagi dilaksanakan penyelidikan oleh jajaran Polres Jakarta Barat,” ucap Kombes (Pol) Ade Ary Syam yang merupakan Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Minggu, 28 April 2024.
Pemain sinetron “Tukang Bubur Naik Haji” itu pertama kali tersangkut masalah narkoba pada 2015. Pada waktu itu, dia dibekuk atas kepemilikan sabu. Hal yang sama kembali terjadi pada 2017 serta 2019.
Penangkapan sebelumnya berlangsung pada 2021, masih dengan masalah yang sama, yakni penyalahgunaan narkotika.
Pada penangkapan waktu itu, polisi menemukan Rio baru pesta sabu dengan teman wanitanya, SA. Tetapi, ketika penggeledahan masih berjalan, ada kurir ojek online yang datang buat mengantarkan paket berupa sabu.
Penangkapan keempat kalinya pada 2021 belum membuat Rio kapok. Lantaran, dia kembali diringkus pada Jumat malam.
Rio dibekuk di rumahnya di Jakarta Timur oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat. Pada penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa alat bukti berwujud sabu, ekstasi, serta obat keras.
Ade tak mengatakan lebih lanjut kapan pemeriksaan urine dijalankan serta kapan hasilnya keluar.
Tetapi, dia menegaskan kalau hasilnya positif narkoba. Hal yang sama dikatakan oleh Kombes (Pol) M Syahduddi yang merupakan Kapolres Metro Jakarta Barat.
“Iya hasil pemeriksaan urine-nya positif narkoba jenis sabu,” ucap Syahduddi.
Pada penyalahgunaan narkotika tersebut, Rio memang dibekuk seorang diri. Tetapi, ada orang lain yang terlibat.
“Ada, tetapi masih DPO,” tambah Syahduddi.
Saat ini Rio ditahan di Polres Metro Jakarta Barat buat penyelidikan lebih lanjut.