Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap Suami Yang Bacok Istrinya Di Blitar
Nasional – Personel Satreskrim Polres Blitar menangkap CH (32), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, yang kabur usai membacok istrinya, Sendy Claudia (32) pada Sabtu (9/11/2024) lalu.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan pihaknyaberhasil menangkap CH setelah empat hari melakukan perburuan.
“Alhamdulillah berkat kegigihan personel kami yang di lapangan, CH berhasil kami tangkap saat bersembunyi di rumah temannya di wilayah Kecamatan Bakung,” ujar Momon kepada awak media di Mapolres Blitar, Rabu (13/11/2024) sore.
Kecamatan Bakung merupakan salah satu wilayah paling luar dari Kabupaten Blitar bagian selatan yang terletak di sudut barat daya. Jarak antara rumah CH dengan Bakung sekitar 20 kilometer ke arah selatan.
Pantauan Kompas.com, CH turun dari mobil polisi sekitar pukul 16.20 WIB dengan kedua tangan diborgol. Ia digiring tiga anggota polisi berpakaian preman menuju ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani interogasi.
Usai membacok istrinya beberapa kali dengan parang, CH kabur menggunakan sepeda motor. Polisi, cukup kesulitan mendeteksi keberadaan CH yang selama dalam pelariannya berpindah-pindah tempat bersembunyi.
“Sekali lagi berkat kegigihan anggota di lapangan yang melakukan pengejaran, akhirnya pelaku ini dapat kami deteksi keberadaannya dan kami tangkap,” tuturnya.
CH nekat melakukan aksinya karena cemburu istrinya sering dihubungi laki-laki lain. CH dan istrinya telah pisah ranjang selama sekitar 1,5 tahun meski rumah keduanya berada di satu desa yang sama dan hanya berbeda dusun.
“Keterangan sementara, motifnya karena pelaku cemburu istrinya sering didekati laki-laki lain, sering ditelepon,” kata Momon.
Awalnya, pembacokan itu dipicu oleh sakit hati pelaku yang hendak meminjam telepon seluler tapi tak diizinkan korban.
“Tapi masalah HP itu sepertinya hanya pemicu saja. Ada masalah yang lebih serius, yakni masalah cemburu. Tapi ini akan kita dalami melalui interogasi dan pengecekan silang dengan bukti dan alat bukti yang ada nanti,” ujarnya.
Terkait hubungan suami istri antara pelaku dan korban, kata Momon, ada indikasi kuat bahwa pelaku tidak ingin bercerai dengan korban.
Diberitakan sebelumnya, CH membacok Sendy menggunakan parang di pinggir jalan yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban usai keduanya terlibat pertengkaran, Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.