Kepala Sekolah Di Samarinda Dituntut Mundur Usai Diduga Lindungi Pelaku Pelecehan
Nasional – Aliansi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Samarinda, Rabu (19/3/2025). Mereka menuntut Wali Kota Samarinda, Andi Harun, segera mencopot Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SDN 007 Sidodamai, Samarinda Ilir.
Sebelum mendatangi Balai Kota, massa terlebih dahulu menggelar aksi di depan SDN 007 Sidodamai. Namun, saat itu Kepala Sekolah tidak berada di tempat.
Massa membawa spanduk berisi dua tuntutan utama, yakni pemecatan kepala sekolah dan wakilnya, serta investigasi atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pelecehan seksual anak.
Koordinator aksi, Dayat, mengatakan pihaknya meminta Wali Kota Samarinda untuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan intimidasi dan pungutan liar yang terjadi di sekolah tersebut.
“Hari ini kami mendatangi Pemkot untuk meminta Wali Kota agar segera mencopot Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SDN 007 Sidodamai. Kami juga meminta investigasi menyeluruh atas dugaan penghinaan terhadap orang tua murid serta pungutan liar di sekolah,” kata Dayat.
Selain itu, Aliansi Masyarakat Sipil juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak sekolah dalam upaya menghentikan proses hukum terhadap seorang guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa.
Menurut massa aksi, kepala sekolah dan wakilnya bersama kuasa hukum pelaku mendatangi rumah korban untuk menawarkan uang agar kasus tidak dilanjutkan.
“Orang tua korban bersikap tegas dengan menolak tawaran tersebut. Mereka memilih untuk tetap memperjuangkan keadilan bagi anaknya,” ujar Dayat.
Aksi ini mendapat respons langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda dan Asisten I Pemkot Samarinda yang menemui massa di depan Balai Kota.
“Ini segera diproses, sebelum Jumat pasti selesai,” ujar Asisten I Pemkot Samarinda.