Polres Batu Meringkus Penipu Lelang Tas Branded Via Live IG, Kerugian Korban Puluhan Juta

Nasional – Satreskrim Polres Batu meringkus seorang residivis penipuan berkedok lelang tas mewah atau branded melalui siaran langsung (live) Instagram. Pelaku, MFH (32), warga Labuh Baru Timur, Pekanbaru, Riau ditangkap pada Jumat (14/6/2025) malam di wilayah Tanjung Riau, Sekupang, Batam.

Penangkapan ini bermula dari laporan korban CDR (39), warga Kota Malang, yang mengalami kerugian akibat ulah MFH.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Batu, Iptu Joko Suprianto membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, kasus ini merupakan kejahatan siber yang memanfaatkan bujuk rayu dan manipulasi di media sosial untuk menjerat korbannya.

“Korban tergiur mengikuti lelang tas melalui live Instagram yang ternyata palsu. Setelah itu, pelaku menghubungi korban melalui akun WhatsApp yang mengaku sebagai pemilik lelang dan memaksa korban mentransfer sejumlah uang,” kata Iptu Joko, Kamis (19/6/2025).

Pelaku sempat mengelabui korban dengan mengubah nama rekening tujuan dari Angela Marcellina menjadi Nindi Elesi. Terbuai janji palsu, korban akhirnya mentransfer uang dalam dua tahap, yaitu Rp 20 juta dan Rp 16,4 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp 36,4 juta.

“Setelah uang ditransfer, nomor pelaku tidak dapat dihubungi dan tas yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Ini adalah modus penipuan klasik yang dikemas ulang melalui siaran langsung media sosial,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MFH mengakui bahwa uang hasil penipuannya digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk berjudi online dan membayar cicilan mobil.

“Kami juga akan mendalami potensi keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik rekening yang digunakan untuk menampung dana,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman untuk pasal tersebut maksimal 6 tahun penjara.

Iptu Joko menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan barang bukti lainnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap jual beli melalui media sosial, terutama dari akun yang belum terverifikasi, guna menghindari penipuan serupa.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Batu dan penyidik masih terus mendalami kasus ini. Diduga kuat, korban dari aksi pelaku ini tidak hanya satu orang, sehingga pengembangan kasus menjadi prioritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *