Polres Purwakarta Bantah Wanita Korban Pembunuhan Pernah Lapor Ancaman Sebelum Tewas
Nasional – Polres Purwakarta membantah bahwa Dea Permata Karisma (27), korban pembunuhan di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, telah melaporkan secara resmi terkait ancaman pembunuhan kepada polisi sebelum korban ditemukan tewas.
Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi mengatakan belum ada laporan resmi dari korban ke polisi maupun Polsek Jatiluhur.
Polisi menyebut suami korban hanya berkonsultasi kepada Bhabinkantibmas dalam suatu acara pada Juli 2025
“Beliau (suami korban) itu konfirmasi, intinya minta saran kalau ada pengancaman seperti ini harus bagaimana ke Bhabinkantibmas itu,” kata Enjang saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (13/8/2025).
Bhabinkamtibmas, kata Enjang, kemudian menyarankan korban untuk membuat tangkapan layar percakapan yang memuat ancaman jika menerima pengancaman melalui telepon genggam.
“‘Nah, terus kamu cetak, kalau sudah dicetak ayo kita buat laporan, saya antar’. Katanya gitu sama Pak Bhabin,” kata Enjang.
Saran itu disampaikan karena jika melapor secara resmi ke polisi, korban pasti diminta menyertakan bukti.
Enjang menambahkan, laporan resmi ke polisi akan disertai tanda bukti laporan dan dokumen lainnya.
“Jadi bukan dia laporan ke Pak Bhabin, bukan. Dia nanya ke Pak Bhabin, kalau ada pengancaman seperti beginim bagaimana, katanya gitu,” kata Enjang.
Hanya saja, kata Enjang, korban tidak melaksanakan solusi yang diberikan.
Meski begitu, Enjang memastikan saat ini penyelidikan terhadap pembunuhan korban terus berjalan. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku kita amankan di wilayah Jatiluhur. Tidak bersembunyi, ada di situ. Pelakunya pembantunya. Saat ini masih pemeriksaan,” kata Enjang.
Diberitakan sebelumnya, Dea Permata Karisma (27), seorang wanita asal Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, ditemukan tewas mengeluarkan banyak darah dengan sejumlah luka tusuk di rumahnya, Selasa (12/8/2025).
Sebelum tewas, Dea sudah berbulan-bulan menerima teror dan ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp (WA).
Ancaman tersebut bahkan sempat dilaporkan ke polisi, namun tidak mendapatkan tindak lanjut. Hal itu diungkap oleh ayah korban, Sukarno (65), dan ibu korban, Yuli Ismawati (55).
“Pernah cerita, sempat diancam berturut-turut selama tiga bulan. Bahkan orang itu sempat masuk ke dalam rumah juga dipergoki oleh pembantu, pas itu langsung kabur,” ujar Sukarno saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (12/8/2025).
Yuli mengatakan, anaknya juga diancam pembunuhan lewat pesan elektronik dan sudah diminta melapor ke pihak berwenang.
“Sudah lapor Babinsa, sampai ke Polsek Jatiluhur, tapi enggak ada yang datang,” ungkap Yuli sambil menangis.