Tipu Warga, Petugas PKH Gadungan Di Lumajang Ditetapkan Jadi Tersangka
Nasional – Seorang pria yang mengaku petugas program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.
Sebelumnya, seorang pria paruh baya bernama Sulasno (47) warga Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dikeroyok warga.
Sulasno kedapatan menipu warga di Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dengan cara meminta sejumlah uang dengan iming-iming agar bisa mendapatkan bantuan sosial.
Video Sulasno dipukuli warga pun viral di media sosial Facebook hingga grup WhatsApp. Sampurno menduga, Sulasno memang mempunyai niat jahat sejak awal.
Pasalnya, di baju yang digunakannya terdapat tanda pengenal berlogo Pemerintah Kabupaten Lumajang dan ada tulisan instansi asalnya yakni Dipenda.
Padahal, dinas yang ada dalam tanda pengenal yang dibawa Sulasno sudah tidak ada di Lumajang.
Selain itu, nama yang tertulis dalam tanda pengenal yang dibawa Sulasno tidak sama dengan KTP yakni Jainal Abidin. Meskipun, foto yang dipasang adalah foto asli Sulasno.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, Sulasno meminta uang sebesar Rp 1.000.000 kepada warga dengan iming-iming akan diberi bantuan sosial sebesar Rp 4.500.000 dan beras 10 kilogram.
Sulasno, mendatangi rumah warga di Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, dan mengaku sebagai petugas PKH yang tengah melakukan pendataan penerima bantuan sosial.
Saat itu, Sulasno meminta sejumlah kartu identitas warga seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) dan sejumlah uang tunai.
“Ada orang yang mengaku petugas mendatangi rumah-rumah menawarkan bantuan sosial berupa uang Rp 4,5 juta dan beras 10 kilogram,” kata Alex di Mapolres Lumajang, Kamis (28/8/2025).
Sulasno meminta uang tunai kepada warga yang ditawari bansos tersebut dengan alasan untuk membuka buku rekening di bank.
“Modusnya minta uang itu untuk buka rekening untuk penyaluran bantuan,” tambahnya.
Menurut Alex, saat ini sudah ada empat orang yang melaporkan diri sebagai korban dugaan penipuan yang dilakukan Sulasno.
Keempat korban ini, menyerahkan uang dengan nominal beragam kepada pelaku mulai dari Rp 300.000-Rp 500.000 per keluarga.
“Sejauh ini ada empat korban yang sudah melapor, jadi pelaku ini mintanya Rp 1 juta tapi korban ada yang ngasih Rp 300.000 dan Rp 500.000,” jelasnya.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mencari tahu apakah ada korban lagi yang ditipu oleh Sulasno.