Perwira Polisi Di Ambon Dipecat Gara-gara Kawin Lagi Dan Telantarkan Anak Istri

Nasional – Seorang oknum perwira polisi, Ipda SM, yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, dipecat dengan tidak hormat dari dinas kepolisian.

Pemecatan ini dilakukan karena SM terbukti melakukan pelanggaran berat, yaitu menikah tanpa sepengetahuan dan izin dari istrinya serta menelantarkan keluarganya.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berlangsung di lapangan Polresta Pulau Ambon pada Jumat (3/10/2025), dipimpin oleh Kapolresta Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolresta Pulau Ambon, para pejabat utama, dan anggota Polresta lainnya.

Ipda Saffarudin tidak hadir dalam upacara PTDH tersebut. Sebagai penggantinya, anggota Provos Polresta Pulau Ambon membawa foto Saffarudin yang kemudian dicoret dengan tanda silang oleh Kapolresta Ambon.

Pemecatan ini merujuk pada keputusan Kapolda Maluku setelah hasil sidang majelis Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) memutuskan bahwa Saffarudin terbukti melanggar kode etik profesi dan kode etik Polri.

“Upacara PTDH ini bukanlah sesuatu yang membanggakan melainkan sesuatu penyesalan,” ujar Kombes Pol Yoga saat menyampaikan amanat dalam upacara tersebut.

Yoga juga menyampaikan keprihatinannya atas pemecatan anak buahnya dan mengingatkan seluruh anggota untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

Ia menekankan pentingnya menghargai perjuangan yang telah dilalui untuk menjadi anggota polisi.

“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh personel, jangan pernah melupakan bagaimana dulu kalian berjuang mati-matian untuk bisa memakai seragam ini,” tambahnya.

Kombes Pol Yoga juga mengingatkan anggotanya untuk bertindak arif dan bijaksana sebelum menyesali perbuatannya. Ia menekankan pentingnya mengingat keluarga di rumah yang selalu mendoakan dan memberikan dukungan.

“Jangan sampai semua ternodai oleh perbuatan yang merugikan diri sendiri dan keluarga serta mencoreng nama institusi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *