IRT Di Lampung Buka Investasi Bodong, Teman Sekolah Jadi Korban, Kehilangan Ratusan Juta Rupiah

Nasional – MSP (34), seorang pelaku penipuan yang berkedok arisan, ternyata juga terlibat dalam praktik investasi bodong.

Tersangka yang merupakan warga Lampung Timur ini telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengungkapkan bahwa selain menjalankan arisan bodong, tersangka yang sempat melarikan diri ke Palembang ini juga menjalankan investasi bodong.

“Korban-korbannya adalah teman sekolah dari tersangka,” ujar Faria saat dihubungi pada Sabtu (4/10/2025).

Modus operandi yang digunakan Mulia dalam investasi bodong ini adalah dengan mempromosikannya melalui status WhatsApp miliknya.

Dalam skema tersebut, korban dijanjikan keuntungan sebesar 10 persen per bulan dari dana yang mereka kirimkan, dengan jangka waktu selama satu tahun.

“Jadi, misalnya korban menginvestasikan dana sebesar Rp 10 juta, maka keuntungan sebesar Rp 1 juta setiap bulan selama 1 tahun,” jelasnya.

Janji manis keuntungan besar tersebut berhasil menarik minat sejumlah teman sekolah tersangka untuk bergabung sebagai anggota investasi.

Namun, setelah berjalan lebih dari dua bulan, pembayaran keuntungan bagi anggota investasi tersebut terhenti. Diperkirakan, dana yang diperoleh oleh tersangka mencapai ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, diberitakan, MSP ditangkap atas dugaan mengelola arisan bodong yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah di Bandar Lampung. Dalam perkembangannya, penyidik mengungkap kejahatan lain MSP, yakni investasi bodong.

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan membuka paket arisan duet (2 orang) dan kuartet (4 orang). Dalam penyelidikan, diketahui bahwa total paket arisan yang dibuka oleh tersangka mencapai lebih dari 20 paket.

Untuk menarik perhatian calon korban, tersangka secara sistematis selalu memenangkan pengikut arisan di nomor 1. Namun, pemenang pertama tersebut ternyata adalah anggota fiktif yang dibuat oleh tersangka.

“Korban-korban yang melapor ini menjadi urutan terakhir. Tersangka menjanjikan korban akan mendapatkan uang arisan hingga ratusan juta rupiah,” jelas Alfret.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *