Ibu Muda Di Pekanbaru Alami KDRT, Diusir Dari Rumah Dan Dilarang Bertemu Anak

Nasional – Seorang ibu muda bernama Nurselfiana (28) yang merupakan warga Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, mendapatkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh suaminya. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 6 Agustus 2024 lalu.

Nurselfiana mengaku dipukul di bagian muka dan mata oleh suaminya sendiri inisial T (42). KDRT itu dialaminya di dalam mobil sepulang menjemput suaminya dari tempat hiburan malam.

“Keadaannya saat itu pulang dari tempat hiburan, dia lagi mabuk dan sempat cekcok di dalam mobil. Saya sempat melawan, di situlah terjadi kekerasan. Dia memukul saya. Saya dihajar, kemudian berhasil lari ke luar mobil dan minta pertolongan ke warga,” kata Nurselfiana berurai air mata kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

Menurut Selfi, panggilannya, pemicu peristiwa KDRT itu berawal dari hal sepele, cemburu, dan curiga. Selfi mengaku, saat pulang ke rumah, dia mengalami kekerasan lagi. Sang suami mendorongnya hingga dia terjatuh dari tangga yang menyebabkan cacat fisik.

“Sekarang saya mengalami cacat fisik, saya jatuh di tangga. Di depan anak saya didorong dan mendapat perawatan karena memar di tulang ekor dan sudah di ronsen dua kali. Saat ini saya masih menjalani fisioterapi seminggu dua kali,” tutur Selfi.

Seusai kejadian itu, kata Selfi, dia diusir dari rumah dan tidak bisa berjumpa dengan anak perempuannya yang masih berusia 2,5 tahun sejak 16 Agustus lalu.

“Saya sudah coba hubungi suami saya, tetapi aksesnya ditutup. Dia melakukan kekerasan itu di depan anak saya juga. Saya sekarang sudah tidak tinggal di rumah lagi,” ucap Selfi.

Penasihat hukum Nurselfiana, Syahrul mengatakan, peristiwa KDRT itu telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada Sabtu (8/8/2024) lalu. Saat ini, dia bersama kliennya telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru.

“Kita minta keadilan yang telah merugikannya. Kita sudah buat laporan ke Polresta Pekanbaru atas peristiwa KDRT ini. Klien saya dipukul di bagian mata dan kepalanya dibenturkan ke mobil. Setelah itu dia juga tidak bisa berjumpa dengan anak kandungnya karena dibawa oleh suaminya,” tutur Syahrul.

Untuk melengkapi laporan, kata Syahrul, kliennya sudah melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau. Menurut Syahrul, terlapor atau suami korban sudah sering melakukan tindakan kekerasan terhadap kliennya. Namun, kali ini dia memberanikan diri untuk melaporkan hal itu karena sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan terlapor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *