Kabar Teknologi – Jepang Berencana Membuat Pengaturan Anti-Trust yang Lebih Ketat
Pemerintah Jepang berencana untuk membentuk pengawas baru untuk meneliti perusahaan teknologi besar seperti Facebook (NASDAQ: FB ) dan Google di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang praktik monopoli dan penanganan data pribadi.
Regulator baru akan memeriksa praktik persaingan, perlindungan data pribadi, dan membuat rekomendasi anti-trust, menurut presentasi yang dibuat di panel penasehat pemerintah pada hari Rabu.
Badan baru ini juga akan menyusun pedoman baru untuk mengevaluasi apakah merger dan akuisisi akan mengarah pada monopoli data pesan atau data pribadi.
Pemerintah berharap untuk menyelesaikan rencana untuk regulator baru pada musim panas, tetapi masih belum pasti kapan akan beroperasi penuh.
Langkah Jepang adalah bagian dari tren global menuju regulasi anti-trust yang lebih ketat untuk perusahaan teknologi besar, yang menurut para kritikus diizinkan untuk mendominasi pencarian, media sosial, dan e-commerce dengan sedikit pengawasan.
Pada pertemuan pada hari Rabu, birokrat memberikan presentasi kepada para menteri kabinet yang menunjukkan bagaimana Facebook, Google, Amazon.com (NASDAQ: AMZN ), raksasa e-commerce China, Alibaba (NYSE: BABA ) Group Holdings Ltd dan mesin pencari teratas China Baidu Inc ( NASDAQ: BIDU ) telah meningkatkan pengaruh dengan memperluas ke sistem pembayaran, toko ritel, mobil self-driving, drone, dan perangkat yang saling berhubungan.
Pertumbuhan ekonomi digital memang memiliki beberapa kelebihan, seperti membuatnya lebih mudah untuk menjangkau pelanggan baru dan menghasilkan keuntungan dengan biaya lebih rendah, menurut presentasi.
Tetapi, dikatakan beberapa perusahaan teknologi besar dapat menyalahgunakan pengaruhnya dengan hasil pencarian yang sewenang-wenang, biaya tinggi, perubahan mendadak dalam hal penggunaan, dan kontrak tidak adil dengan pemasok.
Pejabat Jepang juga membahas dua kasus spesifik dalam beberapa tahun terakhir ketika Uni Eropa mendenda Facebook dan Google untuk praktik yang dianggap melanggar aturan anti-trust.
Komisi antimonopoli India sedang menyelidiki tuduhan bahwa unit Alphabet (NASDAQ: GOOGL ) Inc, Google, menyalahgunakan sistem operasi seluler Android yang populer untuk memblokir saingannya, empat sumber dengan pengetahuan langsung mengenai masalah tersebut mengatakan kepada Reuters pada hari Selasa.
Pekan lalu, pengawas anti-trust Jerman memerintahkan Facebook untuk mengekang praktik pengumpulan datanya dalam keputusan penting. Facebook mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Kepercayaan publik pada perusahaan teknologi besar telah berkurang, dipicu oleh skandal Cambridge Analytica tahun lalu di mana puluhan juta profil Facebook dipanen tanpa persetujuan pengguna.