Komnas HAM Meminta Polisi Buat Mengusut Aksi Pembubaran Diskusi

Nasional – Atnike Nova Sigiro yang merupakan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta pada pihak penegak hukum buat mengusut kasus pembubaran acara diskusi yang dilakukan secara paksa serta anarkis pada Sabtu, 28 September 2024 pagi.

“Komnas HAM mendorong dilakukannya penegakan hukum. Selain itu kami berharap agar pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, agar melindungi ruang kebebasan sipil,” kata Atnike saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Atnike menjelaskan, Komnas HAM sangat menyesali terjadi perampasan hak sipil hingga tindakan intimidatif dalam kegiatan diskusi itu, seperti yang terekam dalam video yang telah beredar di sosial media.

Menurut dia, hal tersebut sudah tidak boleh lagi terjadi lantaran pemerintah berkewajiban menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.

Karenanya, pihak Komnas HAM akan menelusuri lebih lanjut peristiwa pembubaran tersebut guna mencari tahu penyebab dari insiden itu. Setelah itu, pihaknya akan terus mendorong kasus ini agar dapat ditangani secara hukum.

“Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini,” tutup Atnike.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial yang menggambarkan sekelompok masyarakat yang membubarkan forum diskusi secara paksa.

Dalam video berdurasi 2 menit 55 detik itu, terlihat kelompok masyarakat langsung masuk ke aula tempat digelarnya diskusi lalu merusak spanduk dan layar monitor yang ada di panggung.

Salah satu anggota dari kelompok masyarakat tersebut pun meneriakkan kata-kata “keluar, keluar” kepada para peserta diskusi.

Berdasarkan narasi yang tertera dalam video tersebut, diskusi yang digelar di Grand Kemang itu didatangi oleh beberapa tokoh seperti Abraham Samad, Din Syamsudin, Fachrurozi, Sunarko, Chusnul Mariyah, Situ Fadilah, Refly Harun dan beberapa tokoh lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *