Penyelundupan Senpi Dan Amunisi Ke KKB Berhasil Digagalkan Oleh Petugas Gabungan TNI-Polri

Petugas gabungan TNI-Polri sukses membekuk dua tersangka serta menggagalkan penyelundupan senjata rakitan dan amunisi di pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Dari tangan tersangka, pihak berwajib memperoleh 3 pucuk senjata api rakitan laras panjang serta 58 amunisi tajam SS1 produksi Pindad kaliber 5,56 mm.

Tersangka yang dengan inisial JL atau Jeri dibekuk di pelabuhan Yos Sudarso Ambon ketika akan membawa beberapa barang bukti berwujud senjata api rakitan laras panjang serta amunisi, pada Senin, 13 November 2023 kurang lebih jam 00:10 Wita,” tutur Kombes Pol Driyono Andri Ibrahim yang merupakan Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

Driyono Andri menjelaskan mereka bakal membawa tiga buah senpi serta 58 amunisi ini ke Papua buat diperjualbelikan ke KKB. sesudah dilaksanakan penyelidikan pada tersangka JL, dia mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari tersangka FL atau Edi.

Dengan bertindak cepat, personel Polsek KPYS Ambon dengan dipimpin langsung oleh Iptu Jukisno Kaisupy serta personel lainnya melaksanakan penggerebekan pada tersangka FL atau Edi di Masohi Maluku Tengah.

Proses penggerebekan pada tersangka FL atau Edi terjadi dramatis ketika dikejar oleh personel polisi di area pegunungan hutan Kilo 12 Masohi Maluku, pada Rabu, 15 November 2023 kurang lebih jam 21.00 malam.

“Alat bukti berwujud senjata api rakitan laras panjang serta amunisi tajam SS1 tersebut, rencananya dijual dengan harga dua pucuk popor basi sejumlah Rp 12 juta serta popor kayu dengan sekitar Rp 3,5 juta, sedangkan amunisi dijual setiap biji Rp 50 ribu,” tutur Iptu Julkisno Kaisupy yang merupakan Kapolsek KPYS Ambon.

Atas tindakan mereka, kedua tersangka dijebloskan ke dalam rumah tahanan Polresta Pulau Ambon serta Pp Lease, dengan disangkakan Pasal ayat (1) UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 KUHPidana serta ataupun Pasal 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati ataupun hukuman kurungan penjara seumur hidup.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *