Pinjami Uang 145 Juta, Yulia Dibunuh Oleh Rekan Bisnis
Pinjami Uang 145 Juta, Yulia Dibunuh Oleh Rekan Bisnis
Yulia warga asal Pasar Kliwon telah ditemukan tewas dengan kondisi tubuh hangus di dalam mobil yang terbakar di Bendosari, Sukoharjo, Jawa Barat, Selasa, 20 Oktober 2020.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, Yulia dibunuh oleh rekan bisnisnya, yakni Eko Prasetyo warga asal Desa Puhgogor, Bendosari, Sukaharjo.
Eko membunuh Yulia supaya tidak perlu mengembalikan uang pinjaman dari Yulia senilai Rp 145 juta. Selama ini Eko dan Yulia terlibat dalam bisnis ternak ayam yang dikelola Eko.
Pada bisnis tersebut, Yulia telah menginvestasikan dana senilai Rp 100 juta. Eko memiliki hutang pribadi sebanyak Rp 45 juta, sehingga uang yang digunakan Eko totalnya sebanyak Rp 145 juta.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada Selasa, 20 Oktober 2020. Saat itu Yulia menemui Eko di kandang ayam daerah Ngesong.
Kemudian mereka berdua mengecek ayam yang telah menjadi bisnis mereka. Ketika di kandang ayam, Eko memulai aksinya dengan memukul kepala Yulia menggunakan linggis sebanyak dua kali.
Dengan kondisi sekarat, Yulia dipaksa menyebutkan PIN ATM miliknya. Kemudian Yulia pun mengembuskan napas terakhirnya.
Tubuh Yulia kemudian dilakban dan dimasukkan kedalam mobil lalu dibawa menuju halaman toko bangunan di Bendosari, Sukoharjo.
Kemudian dia membakar mobil itu untuk menghilangkan jejak.
Hal itu dibenarkan oleh Kombes Wihastono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng. Dia menuturkan bahwa pelaku dan korban merupakan rekan bisnis. Eko membunuh Yulia lantaran tidak mau membayar hutang yang telah diberikan oleh Yulia.
Warga setempat yang melihat ada mobil terbakar langsung memadamkan api. Tetapi betapa terkejutnya ketika mereka melihat ada mayat perempuan yang sudah hangus pada bagian kursi belakang.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, yakni Irjen Ahmad Luthfi mengatakan bahwa Eko sempat mengambil uang milik Yulia sebesar Rp 8 juta.
Tidak hanya itu. Dia juga mengamil uang Yulia di ATM sebanyak belasan juta rupiah.
‘’Jadi, sebelum korban meninggal eko meminta pin ATM milik korban. Eko sempat mengambil uang korban senilai Rp 8 juta melalui ATM. Uang tunai yang dibawa juga diambil. sebanyak Rp 8 juta, dan di ATM senilai Rp 15 juta,’’ ujar dia.