Polisi Menggerebek Sebuah Kontrakan Pengedar Narkoba di Malang
Polisi Menggerebek Sebuah Kontrakan Pengedar Narkoba di Malang – Perang terhadap peredaran narkoba terus digaungkan oleh Polresta Malang Kota. Baru-baru ini sebuah rumah kontrakan yang berada di Krebet, Bululawang, Kabupaten Malang, digerebek. Polisi telah menemukan 2 ons sabu yang siap edar.
Penyewa kontrakan yang berinisial KA yang berusia 38 tahun, juga berhasil diamankan. Pentewa kontrakan tersebut diduga berperan sebagai kurir sabu untuk wilayah Malang Raya.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama kepada wartawan yang berada di Mapolresta, pada hari Kamis (12/1/2023) mengatakan bahwa kemarin pagi, pada hari Rabu, tanggal 11 Januari 2023, sekitar pukul 08.15 WIB, Unit 3 Satresnarkoba Polresta Malang Kota menangkap seorang pria yang berinisial KA yang kedapatan memiliki barang bukti sabu di kediamannya yang berada di kawasan Bululawang, Kabupaten Malang.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama mengaku dari penggeledahan ditemukan yang sabu seberat 206,80 gram yang terbagi dalam beberapa kantong plastik. Narkoba tersebut diduga akan diedarkan oleh pelaku.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama mengatakan bahwa barang bukti sabu yang kami amankan seberat 206,80 gram yang siap untuk diedarkan. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang berada di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
Selain sabu, kata Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama, pihaknya juga telah menyita timbangan digital, ponsel, dan beberapa paket plastik berisi sabu yang siap untuk diedarkan.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama menegaskan bahwa atas barang bukti yang ditemukan, tersangka dijerat dengan pasal 112 (2) dan 114 (2) Undang Undang Republi Indonesia Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal selama 20 tahun penjara.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Pak Kapolresta kepada kami, untuk terus mengkampanyekan War On Drugs baik melalui edukasi ke sekolah-sekolah maupun kampus-kampus serta upaya penindakan dengan penegakan hukum bagi para pelanggar, kami melakukan segala upaya untuk mewujudkan kota Malang yang BERSINAR atau bersih dari narkoba.