Rentenir Galak Di Jatinegara Akhirnya Dilaporkan Ke Polisi Karena Aniaya Nasabah

Nasional – Kasus pertikaian antarawarga yang terjadi di Balimester, Kecamatan Jatinegara berbuntut panjang. Seorang perempuan berinisial L yang diduga renternir dan melakukan penganiayaan pada nasabahnya, RS (46) dilaporkan ke polisi. Wanita yang berprofesi sebagai rentenir tersebut mendapat dua laporan sekaligus dari warganya.

Selain dilaporkan terkait kasus penganiayaan terhadap RS, wanita berinisial L alias EM juga kembali dilaporkan oleh Ketua RW 01 Kelurahan Rawa Bunga atas perkara memasuki pekarangan tanpa izin pemiliknya di Jalan Kemuning Mede, RT 06/01, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Pelaku L datangi rumah Ketua RW 01 Dwi Lestari untuk melabrak korban penganiayaan berinisial RS pada Rabu, 25 September, malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku terlihat mengamuk dan marah-marah di rumah Ketua RW 01 Rawa Bunga yang tak berkaitan dengan permasalahan utang piutang.

“Awalnya pada Rabu, 25 September 2024, saya kedatangan warga inisial RS yang hendak melapor perihal permasalahan utang piutang dan penganiayaan yang dialaminya. Tapi dia L datang jam 9 malam, nagih, marah-marah, teriak-teriak di situ. Itu yang membuat saya terganggu,” kata Dwi Lestari, Ketua RW 01 Kelurahan Rawa Bunga saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 27 September.

Aksi pelaku menagih utang terhadap RS di rumah Ketua RW 01 Dwi Lestari terekam CCTV di lokasi kejadian dan terlihat tengah marah-marah sambil menunjuk RS.

Geram atas perbuatan wanita itu, Dwi Lestari pun kembali membuat laporan kepolisian terhadap L alias EM di Polres Metro Jakarta Timur. Dwi melaporkan L alias EM karena memasuki pekarangan rumahnya tanpa izin dan berteriak hingga memicu kegaduhan.

“Dia teriak – teriak di rumah saya hingga membuat kegaduhan. Saya sudah laporkan ke Polres Metro Jakarta Timur,” katanya.

Dwi menambahkan, perbuatan semena – mena yang diduga dilakukan L terhadap warga sekitar sudah sering terjadi. Bahkan dirinya sering mendapatkan laporan dari warganya bahwa mereka juga pernah dianiaya tapi tak dilaporkan.

“Korban lainnya warga RT 05 /01 bernama ibu Ade, suami ibu Ade, Nina selaku anak mereka yang sudah berkali – kali mengadu kepada saya atas penganiayaan. Dia (wanita inisial L) sering arogan terhadap tetangga,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial RS (46) menjadi korban penganiayaan oleh pelaku yang diduga merupakan rentenir atau pemberi pinjaman tunai dengan bunga tinggi kepada warga.

Kejadian penganiayaan itu terjadi di Kampung Bendungan, RT 10/06, Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, ketika pelaku berinisial L tengah menagih utang kepada korban.

Dalam surat laporan polisi nomor : LP/B/3105/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, kejadian terjadi pada Selasa, 24 September. Awalnya pelaku datang ke rumah korban untuk menagih hutang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *