Revisi UU KPK Disebut Menimbulkan Krisis Integritas Serta Demoralisasi Di KPK

Revisi UU KPK Disebut Menimbulkan Krisis Integritas Serta Demoralisasi Di KPK – Guru Besar dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yakni Azyumardi Azra menilai bahwa KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah mengalami krisis integritas dan juga krisis demoralisasi.

Kedua krisis tersebut, kata Azra, timbul karena adanya revisi UU KPK atau UU Nomor (19) tahun 2019 mengenai KPK.

‘’Krisis integritas tersebut terlihat dari pegawai KPK yang mencuri bukti hampir 2 kilo emas serta ada pegawai KPK yang telah memeras pejabat,’’ ujar Azra melalui diskusi daring pada Minggu, 2 Mei 2021.

Krisis integritas lain KPK yaitu gagalnya KPK dalam melakukan penggeledahan di Kalsel yang diduga lantaran bocornya informasi mengenai operasi KPK tersebut.

Azra mengatakan, bahwa staf-staf KPK yang memiliki integritas melihat jika perubahan status jadi ASN dan apa yang telah terjadi dalam seleksi komisioner dan di dalam revisi UU KPK membuat mereka hilang harapan atas pemberantasan korupsi.

Dia menilai, bahwa saat ini korupsi makin jelas alami peningkatan di sejumlah sektor pada berbagai lini ataupun tingkatan di pemerintahan.

Azra berpendapat, bahwa revisi UU KPK yang telah ditawarkan Presiden Joko Widodo ataupun KPK hanyalah sekedar gimmick serta bentuk dari ketidakseriusan memberantas korupsi.

‘’Gimmick dan juga trik untuk alihkan perhatian pemberantasan korupsi, dengan kata lain hanya basa-basi saja,’’ ucap Azra.

Sebelumnya, terdapat 51 profesor yang telah bergabung pada Koalisi Guru Besar Anti korupsi Indonesia mengirim surat terbuka kepada MK atau Mahkamah Konstitusi pada Jumat lalu.

Surat terbuka tersebut berisi permohonan supaya MK bisa mengabulkan permohonan uji materi UU Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang sudah direvisi.

Nama-nama pada daftar 51 anggota itu adalah profesor dari sejumlah perguruan tinggi.

Selain Azyumardi Azra, yakni Guru Besar Fakultas Ekonomi dan juga Bisnis Universitas Indonesia yakni Emil Salim, Guru Besar FH UGM yakni Sigit Riyanto, Guru Besar FH UI yakni Sulistyowati Irianto, Guru Besar FH UII yakni Ni’matul Huda, kemudian Guru Besar STF Driyarkara Franz Magnis – Suseno.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *