Satgas TNI AL Menemukan 179 Kg Kokain di Perairan Selat Sunda
Sebanyak 179 kilogram narkoba jenis kokain ditemukan oleh tim Satgas TNI Angkatan Laut (AL) di perairan Selat Sunda yang ada di sekitar Pelabuhan Merak. Kokain seberat 179 kg itu diperkirakan memiliki harga mencapai Rp 1,2 triliun.
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI bernama Ahmadi Heri Purwono, Senin (9/5/2022) mengatakan tim satgas yang tengah bertugas di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak mendapati adanya benda mengapung dan mencurigakan terdiri dari 4 bungkus plastik hitam. Setelah itu, benda itu dibawa ke Lanal Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, lalu berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten. Dan ternyata dugaan awal benda mencurigakan itu benar adanya yakni narkotika jenis kokain seberat 179 kg.
Ahmadi menuturkan barang haram itu ditemukan oleh tim satgas pada Minggu (8/5/2022), sekitar pukul 12.30 WIB siang. Narkotika itu diperkirakan senilai Rp 1,2 triliun.
Ahmadi menjelaskan menurut BNN, harga narkotika itu diperkirakan mencapai Rp 5 hingga Rp 7 juta per gram, maka secara keseluruhan harganya diperkiraan mencpai Rp 1,25 triliun. Barang itu kemudian akan dibawa ke laboratorium untuk dites.
Ahmadi menyebut ini merupakan modus oknum untuk menyelundupkan narkotika via perairan. Dia menduga pelaku melemparkan barang tersebut dengan menggunakan pelampung kemudian akan seseorang yang mengawasi serta mengambil barang itu setelah sampai di perairan Indonesia.
Ahmadi menjelaskan ini merupakan salah satu modus pelaku untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia, yaitu dengan cara melemparkannya menggunakan pelampung ke perairan dengan kemungkinan ada seseorang yang akan mengambilnya. Ada kemungkinan di sekitar itu sudah tersedia perahu cepat atau orang yang tengah mengawasi pergerakan barang haram tersebut.
Ahmadi menambahkan bahwa TNI AL memang tengah menerjunkan anggotanya selama arus mudik lebaran kemarin. Ada sekitar 5.000 prajurit TNI AL dan 40 KRI yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan di seluruh perairan Indonesia, termasuk jalur mudik lebaran di area pelabuhan.