Setelah 11 Tahun Buron, Litao Anggota DPRD Wakatobi Ditetapkan Jadi Tersangka

Nasional – Sudah sebelas tahun lamanya Dego, seorang ayah di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, menanti keadilan untuk anaknya, Wiranto (17).

Putranya tewas setelah dianiaya tiga orang pelaku dalam sebuah acara joget di lingkungan Topa, Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan, pada 25 Oktober 2014.

Keluarga Wiranto kini mengaku lega. Rasa lega itu muncul setelah salah satu pelaku yang sebelumnya berstatus daftar pencarian orang (DPO), Litao, yang kini menjadi anggota DPRD Wakatobi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sultra.

“Kami rasa lega ini dengan Polda, yang berarti betul-betul usaha yang berbuat itu (pelaku) bisa ditindaki dengan hukuman yang berlaku,” kata ayah korban, Dego, saat dihubungi via telepon, Selasa (9/9/2025).

Dalam peristiwa yang terjadi pada 25 Oktober 2014 silam, tiga orang diduga terlibat dalam penganiayaan yang menewaskan Wiranto.

Dua di antaranya, Rahmat La Dongi dan La Ode Herman, berhasil ditangkap polisi dan pada 2015 divonis Pengadilan Negeri selama 4 tahun 6 bulan penjara.

Sementara seorang pelaku lainnya, Litao, melarikan diri hingga masuk dalam daftar pencarian orang.

Namun, pada pemilu 2024, Litao kembali ke Wakatobi dan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif hingga terpilih menjadi anggota DPRD Wakatobi periode 2024–2029.

Selama hampir sebelas tahun, keluarga korban, khususnya Dego, ayah almarhum Wiranto, terus berjuang mencari keadilan. Namun, ia mengaku kerap kecewa dengan aparat di daerah yang dinilai tidak memberikan tindakan tegas.

“Saya sangat kecewa dengan aparat berwenang di sini yang tidak ada tindakannya, iyah artinya tidak ada tindak tegas dan ada pembiaran,” ujarnya.

Namun, setelah Polda Sultra membuka kembali kasus tersebut dan menetapkan Litao sebagai tersangka, keluarga korban kembali mendapat harapan.

Meski masih panjang proses hukum yang harus dijalani, Dego tetap berharap penegakan hukum berjalan konsisten. Baginya, keadilan bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk anaknya yang telah tiada.

“Harapan saya supaya diberikan keadilan, agar yang berbuat begitu bisa dihukum sesuai hukum di negara kita,” tutur Dego pelan.

Di tengah rasa lega itu, Dego tahu, kehilangan anaknya tak mungkin tergantikan. Namun, setidaknya kini ia bisa kembali percaya bahwa waktu panjang perjuangannya tidak sia-sia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *