Tak Hanya Jernih, PUPR Jamin Air Di IKN Juga Aman Dikonsumsi
Nasional – Pemerintah menjamin ketersediaan air bersih di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono sudah mengikuti tes pengaliran air atau running test ketiga di IKN. Ia memastikan, air bersih yang mengalir di IKN bisa langsung dikonsumsi.
“Jadi saya sudah mencoba secara langsung minum air bersih dari keran di IKN. Ini air minum, bukan hanya air bersih. Air dari keran di apartemen dan rumah di IKN langsung dapat diminum,” kata Basuki kepada wartawan pada Jumat (16/8/2024).
Orang nomor satu di Kementerian PUPR itu memastikan, tidak ada efek samping apapun setelah meminum air dari keran di IKN. Rasanya sama saja seperti air mineral yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat.
Dalam keterangannya, Basuki menegaskan Kementerian PUPR dan OIKN akan terus menguji dan memeriksa kualitas air yang mengalir di IKN.
“Kami terus mengecek kualitas airnya sebelum masuk ke reservoir, dan berharap air minum ini sudah dapat dimanfaatkan untuk ke depannya,” imbuh Basuki.
Uji coba tersebut sangat penting untuk memastikan operasional Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku berjalan dengan baik.
SPAM Sepaku merupakan fasilitas yang diperlukan untuk melayani kebutuhan air minum di IKN. Setelah running test pengaliran berhasil, Kementerian PUPR dan OIKN langsung menguras sistem dan jaringan sekaligus memonitor dengan ketat kualitas air dalam jaringan perpipaan di IKN. Semua itu dilakukan guna memastikan kualitas air siap minum di IKN benar-benar memenuhi standar kesehatan yang berlaku.
SPAM Sepaku yang terdiri atas instalasi pengolahan air (IPA) dengan kapasitas 300 liter per detik, pipa transmisi 16 kilometer, serta reservoir dan pipa distribusi sepanjang 22 kilometer bakal melayani beberapa tempat penting, yakni kantor dan Istana Presiden, kantor Kemensetneg, Markas Paspampres, komplek Kementerian Koordinator, amfiteater, galeri, service area, hunian ASN, rumah tapak jabatan menteri (RTJM), dan fasilitas umum lainnya seperti hotel, sekolah, pertokoan, juga rumah sakit.