Kabar Nasional – Hari Pertama Kenaikan, Samsat Jatim Gangguan

Mulai dari hari ini yaitu Jumat, 06/01/2017 ada sebuah peraturan pemerintah atau PP no 60 tahun 2016 yang resmi diberlakukan. Sebuah peraturan itu akan mengatur mengenai sebuah jenis dan juga tarif layanan pada lingkkungan Kepolisian republic Indonesia.

Dari sebuah pantauan otomania yang ada di Samsat Kebon nanas Jaktim, masyarakat yang sudah mengantri untuk bisa mengurus sebuah surat kendaraan sejak pagi hari. Dan sebelum loket itu dibuka pada pukul 08:00 WIB masyrakat bahkan juga akan menyiapkan surat yang akan diperlakukan untuk bisa mengurus perpanjangan tahunan ataupun 5 tahunan kendaraannya.

“saya juga sudah dari pagi datang di samsat untuk mengurus pajak 5 tahunan. Disaat ini masih saja 08:30 WIB saya pun kena urutan 180. Karena penasaran jadi  berapa nantinya karena adanya biaya baru yang memang harus dibayarkan,” jelas Bayu dari cibubur Jaktim.

“tumben hari ini sangat ramai. Biasanya pada haru Jumat memang lebih sepi. Saya kesini untuk bsia mengurus kendaraan kantor, tak terlalu memperdulikan masalah biaya yang baru. asalnya bukan pajak yang naik,” jelas Marsono warga dari Tangerang.

Antrian yang meamang nampak mengular di bagian loket perngurusan pajak roda 2 dan juga roda 4. Dari beberapa kali petugas memebrikan arahan kepada masyarakat guna mengantri dengan tertib dan aman. Dari petugas juga telah beberapa kali untuk memohon maaf karena penumpukkan yang telah terjadi dikarenakan system yang baru saja dijalankan. Dari sitem itu beberapa kali telah melewatkan urutan dari berkas pengantrian jadi banyak yang tak bersabar.

Bukan saja itu, dari system yang baru itu terjadi malfungsi dan juga offline yang bsia membuat pengurus menjadi terhambat. PP no 6 tahun 2016 telah mengatur tentang taris baru dair layanan di kepolisian dan slaah staunya dari pengurusan STNK dan BPKB. Di dalam tariff baru itu  dicantumkan biaya kenaikkan sampai 3 kali lipat dari tariff yang sebelumnya.

Namun dari adanya peningkatan tariff tersebut dari pihak POlri telah menjanjikan adanya peningkatan pelayanannya. Semoga saja membludaknya dikantor samsat di seluruh Indonesia ini segera teratasi dengan pelayanan yang pastinya akan lebih baik lagi sesuai dengan harapan masyarakat pada umumnya.