Cynthiara Alona Resmi Ditahan Polisi Atas Dugaan Prostitusi Online

Polda Metro Jaya resmi menahan Cynthiara Alona sebagai tersangka atas kasus dugaan prostitusi online.

Kuasa hukum Cynthiara Alona rencananya akan mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik. Ia berharap upayanya tersebut tidak berakhir sia-sia.

Agustinus Nahak, saat dihubungi pada Jumat (19/3/2021) mengatakan “Sebenarnya pesan dari Alona sendiri nggak ada. Namun sebagai kuasa hukumnya tentu kami akan melakukan upaya untuk membantu Alona dalam posisi seperti sekarang ini, yang telah ditahan”.

Agustinus menambahkan “Jika sudah ditahan, upaya yang bisa kita lakukan pasti penangguhan penahanan. Semua sesuai dengan prosedural-lah”.

Dalam kasus prostitusi online ini, Agustinus Nahak menyebut bahwa Alona tidak dijerat pasal eksploitasi anak. Dia juga berharap agar hal itu tidak menimpa pada kliennya.

Agustinus Nahak menambahkan “Mengenai pasal yang disangkakan itu hingga sejauh ini belum terkait pasal eksploitasi anak atau penangkapan. Jika nantinya akan disangkakan kepada klien kita belum tahu juga”.

Dalam kasus prostitusi online itu, yang menjadi korbannya adalah anak di bawah umur. Mereka mematok tarif Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta untuk melayani pria hidung belang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers pada Jumat (19/3/2021) “Tarif yang mereka pasang mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta. Jadi uang tersebut nantinya akan dibagi-bagi, misalkan untuk joki mendapatkan Rp 50-100 ribu, untuk hotel sekian, dan untuk korban sekian”.

Kombes Yusri menambahkan bahkan ada yang lebih dari satu hari dalam melayani tamunya.

Di hadapan polisi, Cynthiara Alona mengaku pandemi Covid-19 ini membuat usaha hotelnya tidak berjalan dengan lancar. Hingga akhirnya ia harus memutar otak bagaimana cara agar biaya operasional tetap berjalan.

Yusri Yunus menuturkan yang pertama Cynthiara Alona memang menyediakan tempat bahkan mengetahui hal itu. Yang diharapannya hanya satu yaitu jumlah orang yang menginap di hotel miliknya itu bisa tetap dipertahankan olehnya. Jadi ada 30 kamar yang ada di sana penuh dengan anak-anak.

Yusri Yunus menambahkan bahkan baik si pelaku maupun korban tidak perlu meninggalkan hotel tersebut. Hanya muncikari dan jokinya yang menawarkan anak-anak yang masih di bawah umur itu ke pria hidung belang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *